Liputan Indonesia || Kediri Kota - Puluhan sepeda motor diamankan Polresta Kediri Kota usai melaksanakan pemerikasaan kendaraan yang tidak sesuai standart di depan Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota Jl Brawijaya, Minggu dini hari (14/01/24)
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas, AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. menyampaikan, “Ya, razia ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” kata AKP Andhini
Pemeriksaan kendaraan yang dipimpin langsung Waka Polres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K. ini berhasil menyita puluhan motor roda dua dengan knalpot brong.
Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot brong dan juga sebagai upaya pencegahan potensi adanya balap liar, jelas Kasat Lantas
AKP Andhini juga mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota serta mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar.
Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melakukan operasi razia seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kita tidak bisa sendiri mengingatkan mereka, tapi harus ada dari orang tua, keluarga terdekat, ataupun pihak sekolah, beber AKP Andhini
"Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang nyata" harap Kasat Lantas
AKP Andhini menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kendaraan yang sudah dibuat dari pabrik jangan diubah-ubah atau dimodifikasi. Kalau ada kejadian ke depannya, pasti kita akan mengambil tindakan untuk beri efek mereka, ungkap Kasat Lantas Polres Kediri
“Polres Kediri Kota juga terus melakukan patroli dan pengawasan intensif guna mengurangi angka kejahatan dan menjamin keamanan warga,” tegasnya.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar