Liputan Indonesia || Surabaya, - Polsek Asemrowo Melaksanakan Patroli Keamanan mencegah adanya Kerusuhan diwarnai dengan kegiatan kebaktian yang diadakan oleh umat Nasrani di Rumah Ibadah GKI Siloam, yang berlokasi di Jalan Simorejosari B Gg I No.20, Minggu: 18 Februari 2024. 11:00 wib.
Kegiatan ini ibadah dipimpin oleh Pendeta Yohannes Bako, S.Miss, dan dihadiri oleh kurang lebih 30 jemaat, berlangsung dalam suasana yang kondusif dan terkendali.
Kanit Samapta Polsek Asemrowo Iptu Yunus, bersama dengan piket fungsi mengatakan, pelayanan dan pengamanan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah yang merupakan hak setiap warga negara.
"Kami di sini untuk memastikan bahwa kegiatan kebaktian berlangsung dengan aman dan nyaman bagi para jemaah. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di kota Surabaya," ungkapnya Iptu Yunus.
Kepolisian selalu siap mendukung setiap kegiatan keagamaan dengan memberikan pengamanan, guna mewujudkan suasana yang kondusif di masyarakat. Dimana keberagaman agama dan kepercayaan dihormati dan dilindungi.
Sementara Pendeta Yohannes Bako, S.Miss, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Asemrowo dan Iptu Yunus atas dukungan dan pengamanan yang diberikan. "Kami merasa sangat terbantu dan aman dengan kehadiran bapak-bapak polisi. Ini membuat kami bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk," ujarnya.
Kegiatan kebaktian yang berlangsung ini menjadi contoh nyata dari sinergi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa toleransi dan keberagaman adalah kekuatan serta kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar