Liputan Indonesia || Surabaya - Kapolsek Rungkut melaksanakan koordinasi bersama pengurus perguruan silat PSHT dan pagar Nusa Kec Rungkut, Surabaya bertempat di Mapolsek Rungkut, Minggu (11 Februari 2024).
Pertemuan Koordinasi di hadiri Kapolsek Rungkut didampingi Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim, dan Hartoyo Ketua PAC Pagar Nusa Kec Rungkut, dan Samsu Ketua Ranting PSHT kecamatan Rungkut.
Kapolsek Rungkut Kompol Muchammad Fakih.,S.H.,M.Si. menerangkan, kegiatan Koordinasi ini berkaitan dengan permasalahan penganiayaan yang melibatkan kedua anggota perguruan pencak silat, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman tertib dan kondusif.
Saat kordinasi saya menyampaikan bahwa permasalahan yang melibatkan Anggota PSHT dan Pagar Nusa Kecamatan Rungkut, masih dalam proses Penyelidikan Reskrim Polsek Rungkut dan didapatkan indikasi awal bahwa kejadian ini dimungkinkan tidak melibatkan organisasi Pencak Silat," ungkap Kompol Muchammad Fakih.
Dikarenakan Pelapor dan terlapor sebelumnya sudah saling kenal yang merupakan teman SMP, pada saat kejadian juga tidak ada yang menggunakan atribut pencak silat.
Dengan kejadian tersebut Kapolsek berharap untuk kedua belah pihak dapat diredam oleh Ketua masing-masing Perguruan Pencak Silat agar tidak melebar dan Proses Hukum agar diserahkan kepada Pihak Polsek Rungkut," imbuhnya.
Kami juga mengajak kepada seluruh perguruan Silat khusunya di wilayah Kecamatan Rungkut untuk bersama-sama turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif terutama menjelang pemungutan suara Pemilu 2024," pungkas Kompol Fakih.,S.H.,M.Si.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar