Liputan Indonesia || Sampang - Carut-marutnya proses penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, Kabupaten Sampang, Madura, ditengarai sengaja dibiarkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.
Hal itu dikarenakan banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi di saat proses rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Indikasi upaya kecurangan tersebut tercium saat proses penghitungan C hasil suara dan adanya upaya menghilangkan atau menggeser salah satu suara Caleg hingga saat pengumuman pencermatan Formulir D Hasil DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hal itu diduga kuat sebagai upaya pemenuhan pesanan dari oknum-oknum yang berkepentingan.
"Semua undangan dari partai hanya dikasih berkas daftar hadir dan juga hasil suara yang sudah disiapkan oleh PPK Kecamatan Sampang untuk ditanda tangani lalu foto bersama, tidak dibacakan semua secara rinci perolehan suara secara valid," ungkap Ahmad perwakilan dari partai Demokrat yang menolak menanda tangani berkas suara yang sudah dihidangkan oleh pihak PPK Sampang tersebut.
Ketika awak media mengetahui hal tersebut dan berusaha konfirmasi terhadap PPK maupun Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sampang, masih belum ada hasil. Sebab saat hendak dikonfirmasi, panitia penyelenggara memilih bungkam.
(26/2/2024).
Perlu diketahui. dihimpun dari berbagai sumber internal PPK Sampang, beberapa oknum PPK Kecamatan kota Sampang juga menjadi tim sukses salah satu Calon DPD, Caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten, bahkan sampai turba ke bawah membawa dan membagikan uang sendiri untuk membeli suara. Bersambung .
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar