Liputan Indonesia || Sampang - Penyerahan berkas oleh beberapa saksi calon DPD RI tentang ketidak Adilan dalam hitungan suara di wilayah Sampang Madura. 06/03/2024
Saksi yang menyerahkan laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 untuk pemilihan DPD RI provinsi jawa timur ,
Menurut nya : Ada dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum PPK se kabupaten Sampang .
saat proses pemungutan suara, yakni surat suara hanya di berikan 3 jenis , untuk pemilihan DPD RI tidak di berikan kepada pemilih, khusus nya di tps 14 desa pandiangan kec. Robatal sampang.
Lebih lanjut pelapor, sekaligus saksi kabupaten DPD ri menyatakan,
Bahwa berdasarkan dari keterangan saksi di 14 kecamatan, saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan PPK tidak membacakan rekapitulasi untuk pemilihan DPD , dan tidak membuka C plano di masing-masing tps, Saksi hanya di kecamatan hanya di panggil untuk proses rekapitulasi, Saksi DPD RI, berharap agar semua proses di gugurkan dan di laksanakan hitung ulang ( pungutan suara ulang )untuk pemilihan DPD RI se kabupate Sampang.
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar