Liputan Indonesia || Pemalang - LBH Jong Java yang diwakilkan oleh Yogo Darminto, SH dan Gilang Adika, SH (Bagian Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat) melakukan kunjungan ke PPID Diskominfo Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan permohonan informasi publik terkait proyek pembangunan Gedung Museum di Pemalang senilai Rp 4,7 miliar. Dalam upaya mendapatkan informasi yang akurat, LBH Jong Java meminta salinan dokumen seperti DED/Gambar Bestek, RAB/EE, dan RKS.
Ketua LBH Jong Java, Adv. MC. Danil, SH, menjelaskan bahwa ,"tujuan dari permohonan informasi ini adalah untuk memastikan apakah proyek pembangunan tersebut sudah memenuhi standar konstruksi bangunan. Dengan demikian, informasi yang diterima akan menjelaskan kejelasan terkait proyek ini dan menyingkirkan spekulasi yang beredar di masyarakat," tegasnya pada Selasa (5/3/2024) melalui panggilan selulernya.
Danil berharap agar permohonan informasi ini dapat segera direspons dengan baik oleh instansi terkait "jika dalam waktu 10 hari kerja belum ada tanggapan, LBH Jong Java siap untuk mengajukan keberatan. Dan jika dalam beberapa tahap waktu berikutnya masih tidak ada respons, LBH Jong Java tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan kepada Komisi Informasi Publik Jawa Tengah," tandasnya.
LBH Jong Java juga mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengawal proyek pembangunan ini dengan bijaksana dan sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis : SKM/Tim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar