Liputan Indonesia || Surabaya - Sehubungan dengan Hari libur Nasional dan cuti bersama, memperingati hari Lebaran/IdulFitri 1445 H 2024 M. Layanan Samsat Surabaya Utara, Jatim, di liburkan sementara. Kamis (4/4/2024).
Semua layanan Samsat induk dan unggulan mulai Senin 8-15 April di liburkan sementara memperingati Hari Raya Idul Fitri. Kembali melayani, pada Selasa, 16 April 2024.
Masyarakat yang ingin melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya secara langsung pada layanan Samsat, dapat segera memanfaatkan sebelum tutupnya layanan kantor Samsat.
Maka dari itu pelanggan wajib pajak mari segera kita bayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, bagi pemilik kendaraan pajaknya yang habis pada masa libur/ Lebaran dapat memanfaatkan layanan online.
Jadi pelanggan wajib pajak yang membayarnya untuk lebih dimungkinkan agar nantinya kendaraan bisa dibawa pulang kampung untuk lebaran.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar