Liputan Indonesia || Bojonegoro - Dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas, Polres Bojonegoro menggelar Cangkruaan Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
Camat Sukosewu, Helmi Ali Fikri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolres Bojonegoro beserta rombongan di Kecamatan Sukosewu.
Ia juga mengapresiasi inisiasi Polres Bojonegoro dengan menggelar temu warga yang dikemas dengan cangkruaan Kamtibmas ini.
“Kegiatan ini wujud kedekatan pihak Kepolisian yang bersinergi dengan pemerintah di tingkat bawah bersama warga Masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan bahwa Polres Bojonegoro menggelar cangkruaan kamtibmas adalah merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada warga Masyarakat.
“Kegiatan ini kami gelar untuk mewujudkan bahwa Polri yang siap hadir di tengah-tengah Masyarakat termasuk menyerap saran masukan dan keluhan Masyarakat,”ujar AKBP Mario, Rabu (29/05/2024).
Polres Bojonegoro dan jajarannya kata AKBP Mario, terus berupaya menjaga Harkamtibmas dengan melaksanakan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro.
“Dengan memasifkan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro di harapkan bisa memberikan efek deterrent kepada pelaku kejahatan,”terang AKBP Mario.
Kapolres Bojonegoro menambahkan masih adanya kasus warga yang mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat korban meninggal dunia.
Terkait adanya judi online Polres Bojonegoro sudah melakukan upaya penyidikan hingga tuntas serta menetapkan tersangka bagi pelaku judi online.
“Jika masyarakat mempunyai informasi tentang penjualan miras dan pelaku judi online bisa diinformasikan langsung ke Bhabinkamtibmas atau Polsek, biar bisa langsung dirazia,” imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meminum minuman keras apalagi menjual miras yang sangat membahayakan.
“Kami dari Polres Bojonegoro mohon kerjasamanya bersama sama menjaga kamtibmas, hindari dan berhenti minum miras dan tidak ada lagi yang menjual miras,” pungkasnya.
Hadir dalam Cangkruaan Kamtibmas, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Forkopimca Sukosewu, Kepala Desa se Kecamatan Sukosewu, perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), tokoh agama, serta para tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan cangkrukan kamtibmas dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi," tutup dia.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar