Liputan Indonesia || Bangkalan,- Penyalahgunaan anggaran pilpres 2024 yang mana di duga kepala oknum PPK yang menyelewengkan anggaran di beberapa Dusun di kecamatan klampis Madura Bangkalan.
Duga'an tersebut di mana anggaran yang sudah di sesuai oleh KPU pusat dan juga KPU provinsi juga KPU daerah yang sudah di berikan akan tetapi di salah gunakan oleh oknum ketua PPK Klampis.
Setalah awak media melakukan kordinasi kepada beberapa ketua TPS di beberapa Dusun menyebutkan anggranya hanya di kasih 1.000.000 (Satu juta rupiah) dan juga ada yang 1500.000.000.( Satu juta lima ratus ribu rupiah )" Ucap ketua TPS.
Jelang beberapa hari Awak media juga melakukan kordinasi kepada ketua PPK Klampis pada tanggal 25 April 2024 melalui via WhatsApp akan tetapi ketua PPK bungkam enggan memberikan keterangan kepada awak media akan tetapi menghindar dan juga mengganti kontak personalnya .
Jelang beberapa hari awak media juga melakukan kordinasi kepada KPU daerah Bangkalan dan di temui oleh sekertaris KPU bangkalan.beliau menjelaskan bahwasanya Anggra dari KPU sudah sesuai dan sudah di berikan sesuai KPU pusat maupun provinsi. "Ujar sekertaris KPU Bangkalan.
Adapun anggaran yang telah di tetapkan dari KPU yakni sebagai berikut :
B. Pembuatan TPS untuk membiayai kebutuhan seperti tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, hingga papan pengumuman.
– Rp2.000.000 per TPS.
C. Alat penggandaan dokumen/formulir seperti printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS dan jika berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak.
– Rp500.000 per TPS.
D. Operasional KPPS untuk mendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen).
Selain itu, anggaran penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud.
– Rp1.000.000 per TPS.
E. Konsumsi Anggaran uang makan pada saat hari-H Pemilu 2024 untuk 7 anggota KPPS, ditambah untuk 2 petugas Linmas selama 2 hari.
– Rp909 ribu.
Awak media langsung kordinasi ke Kapolres Bangkalan AKBP Febri menjelaskan terkait masalah ini Kapolres meminta untuk melaporkan terlebih dahulu ke Bawaslu Karna masih Rana Bawaslu tapi jika temen-temen ingin melaporkan silahkan laporkan ke pihak berwajib" Ucap Febri selaku Kapolres.
Hal ini sangat di sayangkan anggaran yang seharusnya di amanahkan lebih baik akan tetapi di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penulis : red
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar