Liputan Indonesia || Kediri Kota - Aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.
Pengungkapan kasus yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat berinisial JH dan DK
Hal itu diungkapkan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H. Minggu (12/05/2024).
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir," ujar Iptu Bowo.
Menurut Iptu Bowo, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat diwilayah Mojoroto sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, selanjutnya Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Kamis (9/5/24) jam 00.30 wib berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ganja di sebuah rumah di Jl Supit Urang Kel Mojoroto
Dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang berisi Ganja Kering dengan berat bersih 837 (Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh) Gram, 1 (Satu) bungkus plastik berisi jenis ganja 7 (tujuh) gram dan 9 (sembilan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor keseluruhan 2,73 (dua koma tujuh puluh tiga) gram
Saat ini kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan barang bukti diamankan di Mako Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Iptu Bowo
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Apabila, masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan narkoba diharapkan melapor ke petugas, harap Kasat Resnarkoba
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar