Liputan Indonesia || Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya menertibkan dan mengamankan Satu pickup yang terparkir di Jl Banyu Urip/ Pasar Simo Surabaya, saat akan mengirim barang dagangannya. Rabu (26/6/2024) sekira Jam 01.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun Liputan Indonesia. Pengemudi pickup Nopol. ( N 9008 TM ) Seorang pria bernama Dimas W (28), asal Gadel Sari Surabaya, pada saat itu sedang mengirim barang dagangannya ke pasar Simo, Surabaya.
"Saya dari arah barat jalan Simo kebetulan bersimpangan dengan anggota satpol PP, ada yang make Truk, Sepeda motor, saya terus lanjutkan sampai lokasi berhenti, disanalah saya langsung di hampiri oleh Satpol-PP yang memakai Sepeda Motor," terang Dimas, Rabu 26/6/24. Pukul 16.00 wib.
Waktu itu saya masih ada didalam mobil ketika ingin turun anggota satpol langsung mengamankan mobil saya beserta barang dagangan tanpa ada peringatan/teguran terlebih dulu, saya hanya pengirim usus bukan punya lapak di sana," imbuhnya.
"Padahal mobil yang terparkir di pinggir jalan bukan milik saya saja, banyak di sana, namun ketegasan anggota Satpol-PP hanya berlaku untuk satu pickup sepertinya ada tebang pilih dalam bentuk kinerjanya, dan itupun saya tidak mangkal/berjualan di pasar tersebut hanyalah sebatas pengiriman.
Terpisah "sementara Kasatpol PP M Fikser saat dikonfirmasi melalui pesan singkat wahsapp pada 27/6/2024. Jam 10.37 terkait penindakan kendaran pickup dan penertiban di area tersebut enggan menjawab," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar