Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M

Liputan Indonesia || Kota Blitar - Polisi terus menggencarkan perang terhadap narkotika dan obat obatan berbahaya. 

Kali ini Polres Blitar Kota Polda berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi yang jika ditaksir harganya senilai Rp 1,5 miliar.

Barang bukti (BB) senilai 1,5 miliar rupiah itu terdiri dari sabu seberat 379,42 gram, 328 butir ekstasi yang dikemas dalam kapsul warna putih. 

Ada pula ekstasi sebanyak 237 warna ungu putih. Selain itu ada pula lampu senter tempat menyimpan barang haram hingga ponsel.

"2 orang tersangka langsung ditahan berikut barang bukti juga disita," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (24/06/2024). 

Dia mengatakan dua tersangka adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada pula KG alias Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. 

Kompol Gede menambahkan keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wib. 

Lokasi penangkapan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Saat itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan. 

Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke tkp dan benar mendapati dua orang tersebut di pinggir jalan kemudian keduanya pun digeledah. 

Saat itulah Polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam grasak yang ternyata sabu-sabu siap edar. 

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor Polisi.

Di hadapan Polisi, keduanya mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba. 

Keduanya ditawari kerja oleh seseorang namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport sebesar Rp 2 juta.

Salah satu tersangka mengaku dijanjikan kerja di proyek dengan gaji Rp 8 juta. 

Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang, Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali. 

"Karena ingin kerja dengan gaji Rp 8 juta, rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu, " pungkasnya.

Penulis : Pai 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMPQOs883GzdrnqMK6u1SVxXCPllw4ZS5BEpnOoyMlF1GtXo3l-uHjgrHMTebY2VnRrCN2sC0aKqKjLSN1aTa0pN0r0OFcXlb0k7wSGAVa_mn05xUIs9kO2vMqqlwDaOk4YaIznHNCe2ln_ho1fNEPSG5yyGaepZv08dMoRZm1tb_hdLtbPoF4EzCzO8YJ/s16000/IMG-20240625-WA0008.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMPQOs883GzdrnqMK6u1SVxXCPllw4ZS5BEpnOoyMlF1GtXo3l-uHjgrHMTebY2VnRrCN2sC0aKqKjLSN1aTa0pN0r0OFcXlb0k7wSGAVa_mn05xUIs9kO2vMqqlwDaOk4YaIznHNCe2ln_ho1fNEPSG5yyGaepZv08dMoRZm1tb_hdLtbPoF4EzCzO8YJ/s72-c/IMG-20240625-WA0008.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/06/polres-blitar-kota-berhasil-ungkap.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/06/polres-blitar-kota-berhasil-ungkap.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content