Liputan Indonesia || Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin Apel memberikan Reward dan Panismen penindakan miras oleh Sat Samapta dan Polsek Jajaran Polres Kediri Kota, Senin (29/07/2024)
Salah satu di antaranya Polsek Mojoroto katagori Polsek Urban yang merupakan peringkat pertama dalam penindakan miras dengan 10 LP dengan barang bukti 180 botol dan katagori Polsek Rural peringkat pertama dari Polsek Grogol serta katagori Satsamapta peringkat pertama regu 1 dengan barang bukti 203 botol.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.I.K.,M.Si. mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang sudah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang baik dan pantas mendapatkan penghargaan atau reward.
Diharapkan dengan adanya pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja seluruh personel Polres Kediri Kota, baik personel Polres dan Polsek dalam melaksanakan tugas yang lebih baik.
”Mampu mengungkap penjualan miras tanpa ijin, karena mengkonsumsi miras merupakan salah satu sumber awal terjadinya keributan, pengeroyokan dan gangguan kamtibmas lainya", terang Kapolres Kediri Kota
Selain pemberian penghargaan, Kapolres Kediri Kota juga memberikan Punishment kepada Polsek yang dalam penindakan miras diwilayahnya masih kurang
Bagi anggota yang mendapatkan reward, AKBP Bramastyo Priaji berpesan untuk tidak terlena dengan reward yang telah diterimanya. Namun diusahakan agar lebih ditingkatkan untuk mengurangi peredaran miras demi terciptanya situasi yang kondusif
Begitu pula yang mendapat Punishment justru menjadi pemacu semangat agar bisa meningkatkan pengungkapan miras di wilayahnya masing masing
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K. para pejabat utama Polres, dan Kapolsek serta jajarannya serta Personel dan PNS Polres Kediri Kota.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar