Liputan Indonesia || Kediri Kota - Sholat Subuh keliling secara berjamaah bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.H., S.I.K. semakin rutin di laksanakan sehingga masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota sangat mendukung kegiatan suling (Subuh Keliling) yang di inisiasi oleh Kapolres Kediri Kota. Kamis (04/07/2024).
Subuh keliling berjamaah yang merupakan salah Satu yang telah tercanangkan dari awal oleh Kapolres Kediri Kota kepada Personel, bertujuan Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Alloh SWT serta mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri dengan Tokoh agama dan Tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota
Program Sholat subuh rutin di laksanakan di masjid ke masjid yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sholat Subuh bersama Kapolres Kediri Kota di laksanakan di Masjid Abdul Aziz Ds Banyakan Kec Banyakan Kab Kediri
Turut hadir pada acara subuh keliling, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji di dampingi PJU Polres Kediri Kota serta pengurus Masjid Abdul Aziz dan masyarakat
Usai melaksanakan Sholat subuh berjamaah Kapolres Kediri Kota menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan jamaah solat subuh masjid Abdul Aziz, dilaksanakan dengan tujuan untuk beribadah sambil mendekatkan diri dengan masyarakat.
Saya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tentram dilingkunganya masing masing
Masih kata Kapolres Kediri Kota, mari sama sama menjaga menjaga situasi kamtibmas jelang Suran Agung tetap kondusif
Rangkaian subuh keliling di akhiri dengan penyerahan santunan paket sembako ke pada warga sekitar masjid Abdul Aziz Ds Banyakan Kec Banyakan Kab Kediri.
Penulis : Pai
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar