Liputan Indonesia || SAMPANG - Beberapa hari belakangan publik dihebohkan dengan aksi oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Madura yang Provokatif terhadap kebijakan pemerintah terkait pergantian Penjabat (PJ) di desanya, diantaranya dengan cara mengumpulkan masa lalu mengajak perang serta mau membakar kantor kecamatan kota Sampang dan untuk menyakinkan masanya sampai menawarkan diri untuk dipenjara kepada Aparat Penegak hukum. (27/7/2024)
Banyak pihak yang menyayangkan aksi tersebut, salah satunya Sekjen Lasbandra Achmad Rifa'i mengingat dirinya (Rolis,Red) sebagai ketua BPD Desa Banyumas Aktif dan sekaligus sebagai tim sukses pendukung dari pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz (JIMAD) Bakal Calon ( Balon) kontestasi pemilihan kepala Daerah (Bupati) beberapa bulan mendatang.
"Dari pengamatan pribadi kami, Dia tampil Provokatif merasa dirinya kebal hukum karena ada dibarisan Terdepan Aba Idi mantan bupati Sampang, sampai-sampai Berkoar-koar menantang pemerintah dan APH," sesalnya.
Menurutnya, permasalah yang muncul di Desanya itu bukan tanpa sebab, sikapnya yang over action mencari sensasi itu membuat banyak pihak penasaran benarkah Rolis itu tegak lurus dalam mengawal pembangunan di Desa.
"Justru bagi kami ini menimbulkan pertanyaan, jangan - jangan selama ini PJ Kades Banyumas hanya dijadikan boneka olehnya, sehingga dengan segala cara berusaha menutupi berbagai penyimpangan di Desanya," ungkapnya.
Selain itu Rifa'i juga menyayangkan tindakan yang mengompori masyarakat Desa untuk menentang kebijakan Pemerintah Daerah.
"Ini jelas-jelas tindakan provokasi dan penghasutan yang sengaja dihembuskan, padahal dari beberapa raut wajah mereka yang ikut aksi seperti tidak paham dengan konsekuensinya yang akan terjadi dikemudian hari," tandasnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar