Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan konsistensi dalam memberikan pelayanan profesional dan humanis, dengan tema "Melayani dengan Hati, Profesional, dan Humanis". Dalam acara ini, telah disusun dasar pelaksanaan pelatihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Pemerintah No. 96 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009, dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit.
Direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi, Dr. Indah Pitarti, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membangun pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai pelayanan excellent, serta mengembangkan budaya pelayanan yang bermutu dan komunikasi yang efektif sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di RSUD Dr. Soeroto Ngawi," kata Dr. Indah Pitarti, Senin (8/7).
Materi pelatihan mencakup rumus pelayanan excellent, handling keluhan, inovasi dalam pelayanan, serta konsep pelayanan. Selain itu, juga disampaikan pentingnya sinergi antar tim, perubahan mindset, dan paradigma perubahan dalam pelayanan.
Diharapkan pelatihan ini dapat membantu peserta menerapkan prinsip-prinsip pelayanan excellent dan meningkatkan standar pelayanan publik dan kesehatan.
Ditambahkan, Dr. Indah Pitarti tema pelatihan ini adalah pelayanan dengan hati, profesional, dan humanis. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi arahan bagi kita semua dalam memberikan pelayanan.
"Ini merupakan tugas yang menjadi suatu kebutuhan dan kewajiban bagi kita sebagai salah satu sarana pelayanan publik, kita harus mengikuti hukum yang ada agar dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal. Salah satu upaya kita dalam menghadapi keluhan yang mungkin timbul adalah dengan memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen," imbuh Direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi ini.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar