Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan, Data Bank BCA dan OJK Harus Sama

Liputan Indonesia || Surabaya - Sidang lanjutan perkara Bank BCA Cabang Galaxy Surabaya dan Bank BCA Cabang Sidoarjo digugat Perbutan Melawan Hukum (PMH) oleh Ishar yang merupakan nasabah Bank BCA, dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Andria Kusuma mengatakan bahwa, pada saat itu saya ketemu pak Ishar disidoarjo beliau menawarkan aset berupa rumah namun surat-surat nya dijaminkan di bank BCA. Lalu saya diajak oleh bapak Ishar ke bank BCA. Saat itu pak Ishar ditemui bagian kredit BCA Bu Yohana, saya bertemu di ruangan lantai 2 bersama Pak Ishar (Debitur BCA).
" Saya datang ke kantor Bank BCA lantaran saya berkeinginan untuk membeli aset berupa rumah tersebut. Namun tanggungan pembayaran Pak Ishar yang harus dibayar sebesar Rp 800 juta lebih, "terang saksi Andria Kusuma, saat memberikan kesaksian. Senin (25/08/2024).

Ia menambahkan bahwa, sempat minta breakdownnya, namun Bu Yohana bilang untuk breakdownnya nanti saya diberikan ke pak Ishar, namun pada saat itu belum juga diberikan. Bisanya lanjut saksi, kalau rinciannya tidak diberikan oleh Pihak BCA, kita bisa minta ke pihak OJK, sepengetahuan saya seperti itu pak Hakim," terang saksi 

Saya menanyakan lagi ke pak Ishar karena saya ada keinginan untuk membeli Rumah itu, maka di jawablah oleh pak Ishar kalau sudah mendapatkan data dari OJK lalu dikirim lah data dari OJK tersebut.

Setelah saya buka datanya menggunakan password yang diberikan kepada saya lalu saya mengaksesnya terdapat sisa tanggungan Rp 273 juta. Jadi pak Ishar ada tanggungan terhadap BCA sebesar Rp 273 juta yang mulia.

"Namun kenyataannya data yang diberikan oleh OJk tidak sama dengan data dari BCA, sedangkan data dari BCA yaitu sebanyak 800 jutaan," Tambahnya.

Andry Ermawan menanyakan, apakah saudara saksi tahu kalau Rumah itu pernah dilakukan lelang oleh pihak BCA," iya saya tahu kalau gak salah pernah dilelang sebanyak dua kali oleh BCA," akunya.

"Pengacara BCA menanyakan terhadap saksi apakah mengetahui bahwa hutang pak Ishar ada tanggungan denda, ada pokok dan ada piutang yang harus dibayar, "mengenai itu saya tidak tahu. Setahu saya hutang kreditur itu ada catatannya juga di OJK, "jawab saksi.

Ketua Majelis Hakim Cokia Ana, sempat memberikan saran kepada pengacara BCA untuk tidak menanyakan hal itu terhadap saksi, bagi debitur jelas maunya yang ringan dan data dari OJK, "ungkapnya.

Selepas sidang Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan bersama Dade Puji Hendro Sudomo, tadi saksi dari kami Andria Kasuma, ia mengatakan data yang dikeluarkan oleh BCA itu harus sama yang dikeluarkan oleh OJK juga kepada klien kami. Artinya dari BCA itu harus sama ndak mungkin ada perbedaan antara BCA dan OJK

Saksi yang mengetahui betul ada tagihan versi OJK itu sesuai yang kami masalahkan di dalam gugatan ini didalamnya ada selisih.

Saksi kita itu memang melihat mengetahui kemudian dibuka ya itulah yang tadi disampaikan dipersidangan. Dari awal di bulan Mei 2023 yang terakhir itu di Maret 2024 ada nilai Rp 273 juta itu yang harus dibayarkan oleh klien kami.

Sementara versi BCA 400 juta lebih itu hanya satu akun kalau di gabungkan ada dua akun total Rp 800 jutaan.

Terkait adanya perbedaan antara OJK dengan BCA Cabang Galaxy Mal Surabaya maka harus clearkan oleh hakim.

Yang memutuskan adalah Majelis Hakim, mana yang harus dipakai kita usahakan dengan kesaksian satu lagi minggu depan. Supaya bisa membantu permasalahan ini kalau perlu saksi ahli, "ya kami akan hadirkan Ahli. "Pungkas Andry.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,765,#Mafiakasus,7,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1380,Berita Utama,4080,Berita-Terkini,3885,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2348,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,88,Miras,1,Nasional,2025,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1922,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,719,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2956,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7918,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan, Data Bank BCA dan OJK Harus Sama
Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan, Data Bank BCA dan OJK Harus Sama
Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan, Data Bank BCA dan OJK Harus Sama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0MipngCVTG-rGNw8VzbiXWdVDztk7z6DtZGSAXB8OX96B_V6Jo0dBDQTeMtLv1RlN8GqON63OOHdamnQmNa2qBnjdoAJNqtE92izqSnDXZRCGk5VYjTPuVGVAGV7lbFlAz27c4MlMv2-toB1Yrc-U_HH9s__qz5HHE7WoY3fYL28bfodQUrJaxZsKDsZF/s320/IMG-20240826-WA0103.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0MipngCVTG-rGNw8VzbiXWdVDztk7z6DtZGSAXB8OX96B_V6Jo0dBDQTeMtLv1RlN8GqON63OOHdamnQmNa2qBnjdoAJNqtE92izqSnDXZRCGk5VYjTPuVGVAGV7lbFlAz27c4MlMv2-toB1Yrc-U_HH9s__qz5HHE7WoY3fYL28bfodQUrJaxZsKDsZF/s72-c/IMG-20240826-WA0103.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/08/kuasa-hukum-penggugat-andry-ermawan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/08/kuasa-hukum-penggugat-andry-ermawan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content