Divonis Bersalah Dua Kurator Rochmad dan Wahid Dieksekusi Kejari surabaya

Liputan Indonesia || Surabaya - Berhembus kabar adanya Eksekusi terhadap kedua terpidana Kurator Rochmad Herdito dan Wahid Budiman Kejaksaan Negeri Surabaya, berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum kedua terpidana dengan Pidana penjara selama 2 tahun, putusan tersebut menguatkan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Berdasarkan pantauan awak media. terpidana yang sebelumnya tidak ditahan tiba di kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB. Terpidana Rochmad datang dengan mobil bersama Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana. 

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, terpidana pergi dengan mobil dari pintu belakang kantor kejari sekitar pukul 17.30 WIB. Putu saat dikonfirmasi tidak membantah mengenai eksekusi tersebut. Hanya dia tidak banyak berkomentar. Dia meminta untuk konfirmasi kepada anggotanya, Candra Anggara. Namun, Candra mengaku tidak tahu mengenai eksekusi tersebut.

"Iya, benar. Nanti langsung sama Candra saja," kata Putu di kantor Kejari Surabaya kemarin.

Gelembungkan Tagihan Kreditur

Kurator Rochmad Herdito dan Wahid Budiman dalam putusan kasasi dinyatakan bersalah menggelembungkan tagihan kreditur PT Alam Galaxy dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Akibatnya, PT Alam Gakaxy pailit. 

Utang kreditur Atikah Ashiblie yang seharusnya Rp 39 miliar mereka catat dalam daftar piutang kreditur sebesar Rp 117,4 miliar. Tagihan kreditur Hadi Sutino yang semestinya Rp 59,1 miliar mereka catat menjadi Rp 102,6 miliar. Pengacara kedua terpidana, Roy Coastrio masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kemarin.

PT Alam Galaxy Ajukan PK

Sementara itu, pengacara PT Alam Galaxy Sudiman Sidabukke menyatakan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan pengadilan niaga yang memailitkan perusahaan properti tersebut. PK itu diajukan berdasarkan bukti putusan pidana terhadap dua kurator tersebut. 

"Kami mengajukan PK berdasarkan putusan pidana yang sudah inkracth ini," kata Sudiman saat dikonfirmasi kemarin.

Menurut dia, PT Alam Galaxy sebenarnya tidak memiliki utang terhadap kedua kreditur tersebut. Nilai itu sebenarnya terkait saham dari kreditur yang sebelumnya menjadi pemegang saham.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,765,#Mafiakasus,7,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1380,Berita Utama,4080,Berita-Terkini,3886,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2348,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,88,Miras,1,Nasional,2025,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1922,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,719,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2956,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7918,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Divonis Bersalah Dua Kurator Rochmad dan Wahid Dieksekusi Kejari surabaya
Divonis Bersalah Dua Kurator Rochmad dan Wahid Dieksekusi Kejari surabaya
Divonis Bersalah Dua Kurator Rochmad dan Wahid Dieksekusi Kejari surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtZ1RgwWl9GszcD3fK1pdOg7bvPT69wlvPLUR5KcE4RzFEF2CfaRF2Vpufg9M-VkYLjEC9OB-7r_cOR0JV5YWpnBcteKB44ghePMxsJj1Q2WgDI3GDIxIU1Lym6Jswzfy2vYVPZvJH7VTQn4hOrlroL5YnL-zUGFdxrV634bXM8ZCN90Hj7YQAb5akt6i1/s16000/InCollage_20240910_211202629.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtZ1RgwWl9GszcD3fK1pdOg7bvPT69wlvPLUR5KcE4RzFEF2CfaRF2Vpufg9M-VkYLjEC9OB-7r_cOR0JV5YWpnBcteKB44ghePMxsJj1Q2WgDI3GDIxIU1Lym6Jswzfy2vYVPZvJH7VTQn4hOrlroL5YnL-zUGFdxrV634bXM8ZCN90Hj7YQAb5akt6i1/s72-c/InCollage_20240910_211202629.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/09/divonis-bersalah-dua-kurator-rochmad.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/09/divonis-bersalah-dua-kurator-rochmad.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content