Pegawai PT Subur Mitra Sukses Gelapkan Uang Perusahaan Rp 569 Juta

Liputan Indonesia|| Surabaya - Suhendri bin Surani diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari terkait perkara Penipuan dan penggelapan yang merugikan PT. Subur Mitra Sukses sekitar Rp 569 Juta dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dipimpin oleh Ketua Majelis R Yoes Hartyarso di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Estik Dilla Rahmawati mengatakan bahwa, terdakwa Suhendri bekerja di PT Subur Mitra Sukses sebagai Supervisor sales mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan penawaran, penjualan, penagihan, dan menerima pembayaran tunai dari konsumen serta pengawasan terhadap penjualan, kinerja sales, pemeriksaan laporan sales dan memberikan persetujuan penjualan sales.

Bahwa Terdakwa dalam menjalankan tugas sebagai Supervisor Sales dalam kurun waktu bulan Desember Tahun 2023 hingga bulan Januari Tahun 2024 atau setidaknya pada tahun 2023 hingga tahun 2024.

"Terdakwa sebagai Supervisor Sales telah membuat pesanan atau order yang tidak sesuai dengan kenyataannya dari konsumen dan telah terdakwa terima pembayarannya secara penuh akan tetapi tidak terdakwa setorkan ke perusahaan." kata JPU Estik Dilla. Selasa (03/09/2024) di ruang Kartika 3 PN Surabaya.

Ia menambahkan bahwa, tagihan dari konsumen oleh terdakwa diperintahkan tranfer ke rekening Bank BCA Nomor atas nama Suhendri, atas nama Endang Tri Wahyuni, atas nama Eko Budi Asmoro dan atas nama Ari Wahyu Kurniawan dimana semua rekening tersebut adalah rekening milik terdakwa pribadi.

Bahwa uang pembayaran dari konsumen PT Subur Mitra Sukses tersebut terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Atas perbuatan terdakwa mengakibatkan PT Subur Mitra Sukses mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 569.197.132.000 dan didakwa dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Jo 64 ayat 1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut Terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi, maka sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,3,#BeritaViral,766,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,8,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1399,Berita Utama,4100,Berita-Terkini,3887,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2353,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2026,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1925,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,720,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7937,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pegawai PT Subur Mitra Sukses Gelapkan Uang Perusahaan Rp 569 Juta
Pegawai PT Subur Mitra Sukses Gelapkan Uang Perusahaan Rp 569 Juta
Pegawai PT Subur Mitra Sukses Gelapkan Uang Perusahaan Rp 569 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifVObj_dvNVSUpQtXg_n4VoWp8Y02OrjO0Q3pSaZNiebGJ-q5ZCDueqFzYUxhQepOuWBXQEbRI9vBoBFFkrUHktipxL57A8G1mdXFTnhoKcTSxC-A3H7yf4ekpfkdJ8Oog7memhVm0IKcUW7oAgx-RRHd_fNVMcsTFmy9G96psUPEMzvSybLxliY6_5JBm/s16000/IMG-20240903-WA0107.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifVObj_dvNVSUpQtXg_n4VoWp8Y02OrjO0Q3pSaZNiebGJ-q5ZCDueqFzYUxhQepOuWBXQEbRI9vBoBFFkrUHktipxL57A8G1mdXFTnhoKcTSxC-A3H7yf4ekpfkdJ8Oog7memhVm0IKcUW7oAgx-RRHd_fNVMcsTFmy9G96psUPEMzvSybLxliY6_5JBm/s72-c/IMG-20240903-WA0107.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/09/pegawai-pt-subur-mitra-sukses-gelapkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/09/pegawai-pt-subur-mitra-sukses-gelapkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content