Liputan Indonesia || Surabaya - Pemasangan Box culver di Jalan Tembok Dukuh lX-a RT, 01 kini terkontaminasi yang menjadi polemik dengan warga RT 03. Kel Gundih, Kec Bubutan Surabaya. Sabtu 14/9/2024, sekira Jam 08.30 wib.
Mendengar kan kesah keluh salah satu warga setempat inisial L (50 Tahun) Kami bukan karena tidak mau menerima resiko dari proses pemasangan aliran air dari RT 01, kami kurang mendukung lantaran merasa jika nantinya ketika musim penghujan air akan meluap di kampung kami, ya akibatnya pasti masuk ke rumah-rumah warga," ungkapnya.
Dan RT 03 tidak ada musyawarah dengan warga, kami dan yang lain tidak pernah dipanggil musyawarah kalau air dari RT 01 akan di alihkan ke sini wilayah (RT 03), ya jelas kami khawatir nantinya jika musim penghujan banjir," imbuhnya.
Kami minta nanti di adakan musyawarah lagi biar tau bagaimana konsepnya, selain itu kami minta kepada pekerja proyek terutama kepada RT 01 dan juga RW 08, tidak menutup jalur air yang pertama agar air tidak semuanya mengalir ke Kampung kami, intinya harus tetap aktif," celotehnya.
"Saat RW 08 di konfirmasi menyampaikan, kami sudah minta ijin sebelum pekerjaan ke RT 03, Bapak Purwoko, dan itu ada pihak konsultan tukang survei pihak lapangan untuk mengurangi banjir di RT 1, RT 2, karena di RT 1 jika hujan lebat sering terjadi banjir, untuk mengurangi volume Kimi minta solusinya dari pihak konsultan jalan satu-satunya ya itu kita bagi ke RT 03 untuk mengurangi banjir, tapi insaallah tidak bakalan banjir," terang Gunawan RW 08.
Sementara salah satu warga RT 01 saat ditanya, ini sudah ada silaturahmi mas antar RT dan ini pun perintah dari pak Lurah," katanya.
Terpisah, "Terkait konflik pemasangan Box Culvert, Awak Media mengkonfirmasi Lurah Gundih, ia hanya memberi jawaban. Siap matur nuwun informasinya," tutupnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar