Komplotan Antariksa Dani Akan Segera Disidangkan di PN Surabaya

Liputan Indonesia || Surabaya - Terbongkarnya Home Industry pil Ektasi dan Karnopen di daerah Jalan Kertajaya Indah Timur IX 47 Surabaya oleh Polda Jatim yang sempat menghebohkan Kota Surabaya, dimana ada kejanggalan terkait perkara penangananya, dari dua pelaku yang merupakan residivis perkara Narkotika yakni Antariksa Dani Hernanda bin Heru Subayo dan M. Yasin. Selasa (15/10/2024).

Dimana sempat beredar hanya Antariksa saja yang diadili, untuk M. Yasin berkasnya menguap.

Terkait adaya persoalan tersebut, awak media mencoba menelusuri, dengan mengkonfirmasi Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert De Costa menjelaskan bahwa, untuk pelaku M. Yasin pihak Polda Jatim sudah menyerahkan berkas dan Tahanan (tahap II) P21, pada tanggal 09 September 2024 lalu. 

"M. Yasin Sudah di tahap II, tertanggal 09 September 2024 lalu, di Kejaksaan Negeri Surabaya mas," kata Kombes Pol Robert kepada awak media , baru-baru ini.

Perlu diketahui bahwa, terdakwa Residivis Antariksa Dani Hendanda bin Heru dituntut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan Pidana Penjara selama 17 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar subsider satu tahun penjara, karena terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, beratnya lebih dari 5 gram” sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun oleh Majelis Hakim Sutrisno hanya dihukum dengan Pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara.

Perlu diperhatikan bahwa, Dua orang yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu berinisial ADH, asal Tanggulangin, Sidoarjo dan MY, warga Tambaksari, Surabaya. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba.

Konstruksi peristiwa bermula dari penangkapan ADH, residivis 2020 divonis 5 tahun oleh PN Surabaya, keluar bulan Juni 2023 lalu. Dari ADH diamankan 9 kilogram sabu, beserta pil ekstasi 3 ribu butir.

Setelah menangkap ADH, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengembangan dan menemukan gudang penyimpanan di daerah Perumahan Pantai Mentari, Kenjeran Surabaya.

Kemudian dikembangkan lagi, hingga tim ini berhasil menangkap MY di rumah produksi Jalan Kertajaya Indah tersebut.

Kemudian ditangkap tersangka MY di lokasi ini (Jalan Kertajaya Indah) dan ditemukan 6.780.000 pil karnopen, juga double L.

Dua pelaku tadi sudah disampaikan bahwa ADH dan MY, mereka residivis. Mereka punya networking di dalam Lapas (Jakarta), dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Menurut Robert, rumah di Jalan Kertajaya Indah itu dikontrak para pelaku, dengan dalih akan dipakai untuk memproduksi biji kopi.

Ada pekerjanya yang kita terus dalami. Ini belum bisa kami pastikan. Kurang lebih di atas 5 orang (pekerja). Berjalan sejak 6 bulan lalu di November 2023 dan kalau ditotal keseluruhan senilai Rp23 miliar, keseluruhan sabu dan pil.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,4,#BeritaViral,767,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,8,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,428,BAIS,5,Berita Terkini,1405,Berita Utama,4107,Berita-Terkini,3888,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,17,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2355,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2027,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1925,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,720,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7943,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Komplotan Antariksa Dani Akan Segera Disidangkan di PN Surabaya
Komplotan Antariksa Dani Akan Segera Disidangkan di PN Surabaya
Komplotan Antariksa Dani Akan Segera Disidangkan di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzpnruKvVL_e85ky4PGEVydm06j7RQK-SN7b1EeZXt8DACnR9hU_0IfQ3M2u3buhZv78NK8Rm66cMjlo47lf-OWRpKAiJ93XpBAHeBgwSKsXBZ7zF0GaDOaTqt172f9i-nqAi1LABDSoFLqKZ1ewq6Fz21vRfnmTk0i_QEFMuJ1yYp9rYwS9dFGx-4arj4/s16000/IMG-20241016-WA0041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzpnruKvVL_e85ky4PGEVydm06j7RQK-SN7b1EeZXt8DACnR9hU_0IfQ3M2u3buhZv78NK8Rm66cMjlo47lf-OWRpKAiJ93XpBAHeBgwSKsXBZ7zF0GaDOaTqt172f9i-nqAi1LABDSoFLqKZ1ewq6Fz21vRfnmTk0i_QEFMuJ1yYp9rYwS9dFGx-4arj4/s72-c/IMG-20241016-WA0041.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/komplotan-antariksa-dani-akan-segera.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/komplotan-antariksa-dani-akan-segera.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content