Liputan Indonesia || Surabaya -Trotoar atau pedestarian yang dikhususkan untuk pejalan kaki dan kalangan disabilitas di sepanjang Jalan Ngaglik Surabaya, kecamatan Genteng berubah menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL).
Yanto (43) salah satu pejalan kaki menyayangkan pedestrian di sepanjang Jalan Ngaglik berubah jadi berdagang pakaian bekas Padahal pedestrian yang dibangun pemerintah ini diperuntukkan untuk pejalan kaki berjalan.
"Itu contoh salah satu contoh yang paling banyak jual baju bekas di atas pedestrian, pejalan kaki tidak bisa lewat sama sekali," ucapnya kepada wartawan di lokasi,(04/10/2024) malam
Ditempat yang sama, Fitri (50) mengeluhkan minimnya petugas yang melakukan penertiban terhadap para pelanggar yang menguasai pedestrian. Seperti pedagang tas bekas yang menguasai seluruh trotoar atau pagi
pedestrian.
"Saya pernah tegur pemiliknya, malah kita yang diomelin. Malah kata dia, itu di jalan raya bisa lewat kan masih luas," sesal Mbak Fitri.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pedestrian kan dibangun untuk pejalan kaki bukan untuk PKL. Kita akan tertibkan kendaraan yang nekat jual di atas trotoar pedestrian," ucapnya.
Penulis : Red/team
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar