Liputan Indonesia || Sampang - Ditengah tengah kesibukan pengamanan Pemilukada 2024, Polres Sampang berhasil amankan pelaku curanmor yang beraksi di sekitar Kecamatan Karang Penang Sampang.
Penangkapan tersebut berdasarkan aspirasi dari Kepala Desa Blu'uran Moh Faruk bersama jajaran Satreskrim Polres Sampang, hal itu merupakan bentuk komitmen Kepala Desa dan Satreskrim Polresta Sampang yang ingin memberantas tindakan kriminalitas, meski sebelumnya sempat terdengar ada oknum Kades yang cenderung melegalkan tindakan pelanggaran hukum, sabtu (09/11/2024)
Polisi berhasil mengamankan dua Daftar Pencairan Orang (DPO) ialah MA (39) dan juga BI (42) karena terlibat kasus pencurian motor di Desa Blu'uran.
AKP Sigit Nursiyo, Kasatreskrim Polres Sampang juga menyebutkan bahwa penangkapan MA dan BI atas aspirasi dari Moh Faruk, Kades Blu'uran.
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan ke dua Tersangka maling motor, itu adalah aspirasi dari Faruk Kades Blu'uran saat kunjungan Kapolres Sampang ke Kecamatan Karang Penang," sebut Sigit.
Sigit Nursiyo juga mengatakan bahwa ke dua Tersangka MA dan BI berasal dari Desa Blu'uran dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian di tiga lokasi.
"MA dan BI saling membantu satu sama lain dan mereka berhasil mencuri di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Karang Penang," kata Sigit.
Sementara itu Kepala Desa Blu'uran Moh Faruk menyampaikan pihaknya ingin menciptakan kondusifitas di desanya agar masyarakat lebih nyaman, tenang, dan damai dalam segala kegiata.
"Kepada seluruh masyarakat atau warga desa Blu'uran ayo kita ciptakan suasana desa yang nyaman, tenang, dan damai, dan jika ada tindak kejahatan segera melaporkan ke Pos Polisi terdekat, serta kita saling menjaga antar sesama," ajaknya
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar