Liputan Indonesia || Surabaya - kembali diguncang oleh kasus yang melibatkan Ivan Sugianto, pelaku persekusi terhadap anak di bawah umur. Penyelidikan kasus ini memunculkan dugaan lebih jauh, termasuk keterlibatan Ivan dalam aliran dana judi online yang berkaitan dengan bisnis hiburan malam yang ia kelola.
Selain itu, sejumlah foto Ivan di salah satu ruangan Polrestabes Surabaya memicu spekulasi adanya hubungan dengan oknum kepolisian yang diduga mendukung aktivitasnya.
"Menanggapi hal ini, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Surabaya, Bustomi Saputra, mendesak Polrestabes memberikan klarifikasi dan bertindak tegas jika ada oknum yang terlibat.
"Transparansi dan tindakan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," ujar Bustomi.
Bustomi juga menyoroti kondisi hiburan malam di Surabaya yang semakin memprihatinkan. Saat ini, terdapat lebih dari 120 tempat hiburan malam yang tersebar di kota ini, termasuk kelab malam, spa, dan karaoke.
Ia mengkritisi beberapa tempat hiburan yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung bahkan menjadi sponsor fasilitas publik seperti neon box pos polisi lalu lintas Sawahan.
“Jangan sampai keberhasilan penutupan Lokalisasi Dolly justru membuka peluang bisnis prostitusi terselubung berkedok kelab, spa, maupun karaoke,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengawasan terhadap hiburan malam yang sering kali melanggar peraturan daerah.
"Pemkot harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Praktik ilegal ini adalah ujian besar bagi integritas pemerintahan dan aparat penegak hukum," tambah Bustomi.
Kasus ini menjadi perhatian besar bagi publik, tidak hanya karena arogansi Ivan Sugianto, tetapi juga karena implikasinya terhadap kredibilitas institusi kepolisian dan tata kelola hiburan malam di Surabaya. Semua pihak diharapkan bertindak tegas untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tutupnya.
Penulis : Tok
Penulis : Tok
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar