Liputan Indonesia || Kediri,- Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi protes menuntut lengsernya Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Eko Cahyono, yang telah menjabat selama 23 tahun. Warga menuding Eko melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pungutan liar dan penyewaan lahan desa secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas maupun persetujuan masyarakat.
Dian Retnowati, salah satu warga yang mewakili aspirasi masyarakat, dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Eko.
"Kita ingin melengserkan Ketua LMDH Eko, tapi juga ingin memidanakan. Jadi selama 23 tahun kita tidak mendapatkan hak garap, yang penting Eko diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Menurut Dian, kepemimpinan Eko selama puluhan tahun tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merampas hak masyarakat atas tanah desa yang seharusnya dapat dikelola bersama. "Dia menyewakan lahan desa seenaknya tanpa musyawarah, tanpa persetujuan kami. Padahal, lahan itu adalah sumber penghidupan masyarakat di sini," tambahnya.
Selain penyewaan lahan secara sepihak, Eko juga dituding melakukan pungutan liar yang membebani masyarakat tanpa dasar hukum. "Pungutan liar ini dilakukan tanpa ada transparansi. Tidak jelas untuk apa uangnya, dan tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat," ujar Dian dengan nada kecewa.
Masyarakat Desa Satak kini menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memproses Eko Cahyono sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Ketua LMDH seharusnya melindungi dan memajukan masyarakat, bukan malah mengambil keuntungan sendiri. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan," tegas Hernowo salah satu warga Satak yang menyampaikan aspirasi langsung kepada Sekretaris SATGAS SABER PUNGLI RI - IRJEND . POL. Dr. Andry Wibowo, S. IK., MH., M.Si., pada kesempatan Dialog Interaktif bersama DPD.
Bravo Lima Jawa Timur di Kediri, mengawal ASTACITA Presiden Republik Indonesia Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas, di Marwah Resto 3. Irjen. POL. Dr. Andry Wibowo, S.IK., MH., M. Si., langsung perintahkan Ketua Bravo Lima Jawa Timur, sebagai organisasi strategis yang dipercaya untuk mengawal program kerja Pemerintah.
Kami siap mengawal keluhan warga satak, sampai rakyat merasakan keadilan yang nyata, tegas Raya Sumantoro Ketua Bravo Lima Jawa Timur. Warga juga berharap agar pemerintahan daerah dan pihak terkait segera turun tangan.
"Kami hanya ingin hak kami dikembalikan.
Tanah desa itu milik bersama, dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan musyawarah dengan masyarakat," ujar Dian menutup pernyataannya.
Hingga kini, Eko Cahyono belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Namun, gelombang protes masyarakat terus meningkat, dan tekanan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum semakin kuat. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar keadilan dapat ditegakkan.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar