BNN Jatim geledah rumah Aiptu Arif Susilo, oknum polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diduga jadi pengendali peredaran sabu di NTB (Foto: Dok. Istimewa) |
Liputan Indonesia || Surabaya, -
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K dinilai warga Surabaya tidak becus dan tidak peduli mengatur anak buahnya, sehingga salah satu anggotanya diduga menjadi Bandar sekaligus pengendali peredaran Narkoba NTB kelas Nasional.
Peristiwa tersebut terjadi saat BNN Provinsi Jawa Timur menangkap oknum tersebut dan menggeledah rumah Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penggeledahan dilakukan karena AS diduga merupakan pengendali peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggeledahan berlangsung di rumah AS yang berlokasi di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dari kasus narkoba.
"Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, Kamis (5/12/2024).
Noer menyebut pihaknya tidak mendapati AS saat penggeledahan. Sebab yang bersangkutan telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024 lalu.
"Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ungkap Noer
Kasus itu terungkap setelah ada tersangka lain bernama Fatah ditangkap di NTB. Fatah dalam hal ini berperan sebagai kurir untuk AS. Fatah sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap AS saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.
Selain Fatah, ada pula tersangka lain bernama Erwin juga terlibat dalam jaringan ini. Erwin, yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.
"Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," tutur Noer.
Dalam setiap transaksi, AS menerima sabu seharga Rp 500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram.
"Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram," imbuh Noer.
Selain menggeledah rumah AS, BNNP Jatim juga tengah menggeledah rumah jaringan narkotika lain di wilayah Pasuruan.
"BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu," pungkas Noer.
Terpisah, saat awak media konfirmasi ke Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K terkait anak buahnya terlibat pengendali narkoba Nasional tidak menjawab, bahkan nomer handphone wartawan Liputan Indonesia di blokir.
Penulis : red
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar