Kasus Hibah Ngawi Diduga Ada Kabar Pengembalian Kerugian Negara Terakhir Hari ini, Benarkah ?


Liputan Indonesia || Ngawi, - Kasus Korupsi Dana Hibah Tahun 2022 bernilai 19 Milliar yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus bergulir. Setelah menetapkan tersangka kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhammad Taufik Agus Susanto (56) sebagai tersangka baru.

Kasus korupsi ini bergulir berawal dari Yayan Dwi Murdiyanto bin Sukardi merupakan Pegawai Negeri berdasarkan yang diangkat SK Bupati Ngawi Nomor : 821/09.98/404.205/2011, tanggal 11 April 2011 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melakukan menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

Dalam keterangan Pengadilan Tipikor Surabaya, Yayan Dwi diketahuinya patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Berdasarkan Informasi dari redaksi Liputan Indonesia (Red.) Dugaan kuat Hari ini, Selasa 3 Desember 2024, hari dimana terakhir ada pengembalian kerugian Negara dalam kasus Dana Hibah 2022 yang diduga telah terlibat.

Dikonfirmasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo melalui pesan whatsapps terkait adanya batasan pengembalian kerugian Negara.

"Terkait masalah itu, saya tidak tahu karena berada di Jakarta," kata singkat Eriksa Ricardo, Selasa (3/12/2024).

Diketahui, meski menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan uang negara, proses hukum tetap berlanjut.

Jawa Corruption Watch (JCW anti korupsi) Rizal Diansyah Soesanto menegaskan pengembalian kerugiaan uang negara ini tak bisa menghapus pidana yang dilakukan. Namun, hanya bisa mengurangi hukumannya. Hal tersebut sebagaimana merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor. 

“Yang jelas kita hormati, kita hargai yang bersangkutan jika ada pengembalian uang negara, jadi tetap tahanan. Hanya sisi manfaat tadi yang di utamakan. Ada keadilan, ada kepastian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perkara Tindak Pidana Korupsi dengan Nomor Perkara119/Pid.Sus-TPK/2024/PN SbyTanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Okt. 2024 Nomor Surat PelimpahanB-2576/AB/NGW/10/2024 sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Prasetya N. Yayan Dwi diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(Bersambung)


Penulis : Red / Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,15,#BeritaViral,777,#MafiaHukum,2,#Mafiakasus,11,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,35,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1471,Berita Utama,4176,Berita-Terkini,3897,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,19,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2367,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2028,Negara,1,Olahraga,127,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,723,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2963,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8004,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kasus Hibah Ngawi Diduga Ada Kabar Pengembalian Kerugian Negara Terakhir Hari ini, Benarkah ?
Kasus Hibah Ngawi Diduga Ada Kabar Pengembalian Kerugian Negara Terakhir Hari ini, Benarkah ?
Kasus Hibah Ngawi Diduga Ada Kabar Pengembalian Kerugian Negara Terakhir Hari ini, Benarkah ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU8mhhiMjn-FpYvFi8qgvEiregDM8iYtm9-7Hqeobwo_6W6dAqBraLZwV6fC9J28veyD61bUUx1pf3INgckg-kLlEWrCk4pURg2q0j-J9g0pwOgEnyaZ2FX4n6wdW7AyK8fVGVLjYXOwAF1u_W3YvJHD9_2wqpS3AaVf4XcIyS43YfVuuHIewejVbxsiA/s320/images%20(14)%20(14).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU8mhhiMjn-FpYvFi8qgvEiregDM8iYtm9-7Hqeobwo_6W6dAqBraLZwV6fC9J28veyD61bUUx1pf3INgckg-kLlEWrCk4pURg2q0j-J9g0pwOgEnyaZ2FX4n6wdW7AyK8fVGVLjYXOwAF1u_W3YvJHD9_2wqpS3AaVf4XcIyS43YfVuuHIewejVbxsiA/s72-c/images%20(14)%20(14).jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/kasus-hibah-ngawi-diduga-ada-kabar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/kasus-hibah-ngawi-diduga-ada-kabar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content