Dalam acara yang diselenggarakan di Mini Teater Bung Karno Jalan Sukowati, Salatiga dihadiri lebih dari 50 orang hadir dan memenuhi aula auditorium. Imam Buchori juga bertindak sebagai moderator dengan tiga pemateri dari JKPKA.
Paparan pertama disampaikan oleh Soetarno Said, senior JKPKA. Ia menyampaikan sekilas tentang JKPKA sebagai organisasi nirlaba penggiat lingkungan itu telah berdiri sejak 1997 atas inisiasi bersama dengan PJT I dan Universitas Negeri Malang (UM). Paparan kedua disampaikan Istri Setyowati mengengai Pemantauan Kualitas Air dengan Metode Bioassessment, Fisika, dan Kimia Sederhana.
Dalam paparannya, Istri menjelaskan bagaimana mikrovertebrata, serta parameter fisika dan kimia digunakan untuk memonitor kualitas air. "Ketiga parameter ini digunakan untuk mengetahui kesehatan sungai dan digunakan oleh guru dan siswa anggota JKPKA," jelasnya.
Paparan terakhir disampaikan Iqbal Bilgrami mengenai Pelestarian Sungai dengan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam paparannya ia menyampaikan tentang pentingnya peranan masyarakat dalam kegiatan pelestarian sungai baik secara individu, masyarakat, hingga keterlibatan guru dan siswa.
"Keterlibatan semua pihak menjadi penting karena terkait dengan hal dimaksud dapat menginspirasi pihak-pihak lain agar mau terlibat dan ikut serta," ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Salatiga, Dance Ishak Palit menjelaskan, kondisi sumur atau sumber air di Salatiga yang merupakan wilayah pegunungan banyak berkurang. "Dari 75 sekarang 40 sudah banyak yang kering. Sedangkan PDAM harus mengambil air baku dari sungai-sungai yang dialiri (debitnya menurun). Jadi menjaga kelestarian sumber daya air ini sangat penting untuk dilakukan," jelasnya.
Kepala Divisi WS Sungai Jratunseluna PJT I, Didit Priambodo dikonfirmasi Selasa (10/12/2024) menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud sebagai salah satu upaya PJT I untuk menjalankan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya semakin banyak pihak-pihak yang peduli untuk menjaga sumber daya air.
"Terima kasih kepada Gerakan Peduli Air dan Sungai Salatiga dan JKPKA yang telah memberikan informasi kepada seluruh pihak terkait. Semoga pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada lebih banyak pihak," harapnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar