PT. Jasa Marga Surati Satpol PP Kota Surabaya, Tertibkan Belasan Bangli di Bawah Jembatan Layang Tambak Mayor

Liputan Indonesia || Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap belasan bangunan liar (bangli) yang berada di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya, Sabtu (21/12/2024). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 15 bangli yang terdiri dari warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu ditertibkan petugas. 

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan oleh pihak PT. Jasa Marga kepada Satpol PP Kota Surabaya.

“Penindakan yang kami lakukan ini berdasarkan permohonan bantuan penertiban dari pihak Jasa Marga, yang mana mereka meminta kami untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah flyover Jalan Tambak Mayor ini,” kata Mudita

Mudita menjelaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, sebelum melakukan penindakan, Satpol PP Surabaya telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik bangunan liar tersebut.

“Kami lakukan sesuai prosedur penertiban, yang mana sebelumnya kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan. Lalu kami lanjutkan dengan surat peringatan satu, kedua, hingga ketiga. Setelah itu baru kami eksekusi dengan melakukan penertiban,” jelasnya.

Saat penertiban berlangsung, para pemilik bangunan kooperatif kepada para petugas. Beberapa dari para pemilik bangunan juga melakukan pembongkaran secara mandiri, maupun mengosongkan lapak jualan mereka.

“Mereka (pemilik bangunan) kooperatif, mereka menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan lahan milik mereka. Pada saat penertiban, petugas kami juga turut membantu para pemilik bangunan untuk mengemas dan mengeluarkan barang-barang mereka,” terangnya. 

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan antisipasi agar tak lagi terjadi kebakaran akibat aktivitas di bangli, seperti September 2024 lalu. Akibat kejadian tersebut, PT. Jasa Marga menyampaikan bahwa kebakaran itu mempengaruhi kekuatan konstruksi flyover.

“Sehingga Jasa Marga meminta kami untuk di bawah jembatan layang tersebut tidak ada lagi aktivitas, karena dikhawatirkan kembali terjadi kebakaran seperti bulan September lalu,” bebernya.

Selain itu, penertiban bangli dilakukan karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga saat melalui jalan tersebut.

“Keberadaan bangli sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sehingga dengan adanya penertiban ini, warga sekitar juga mendukung kami untuk menertibkan bangunan liar yang ada disana,” ungkapnya.

Ke depan, di lokasi tersebut akan dipasang pagar pengaman sehingga tak ada lagi yang menempati atau melakukan aktivitas di bawah flyover.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini lalu lintas menjadi lancar, tidak lagi terjadi kebakaran sehingga dapat menjaga keselamatan para pengendara baik yang menggunakan jalan tol maupun yang melintas di bawah flyover Tambak Mayor ini,” pungkasnya. 

Penulis : Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,15,#BeritaViral,777,#MafiaHukum,2,#Mafiakasus,11,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,35,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1472,Berita Utama,4177,Berita-Terkini,3897,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,19,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2368,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2028,Negara,1,Olahraga,127,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,723,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2963,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8005,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PT. Jasa Marga Surati Satpol PP Kota Surabaya, Tertibkan Belasan Bangli di Bawah Jembatan Layang Tambak Mayor
PT. Jasa Marga Surati Satpol PP Kota Surabaya, Tertibkan Belasan Bangli di Bawah Jembatan Layang Tambak Mayor
PT. Jasa Marga Surati Satpol PP Kota Surabaya, Tertibkan Belasan Bangli di Bawah Jembatan Layang Tambak Mayor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP3FtkanPUZURcpb3tNGv19JTZFJ7Dp_p2f95nH8n5uHt2-2rIr1dVdl0VSNVxiVmREB9znIsls6vudnQKi6J0eK8ElU7UN1R1wVz2Ebidb024Iroxm2uvnnmKfghJgqqjjv-ujBxKPYHHJAWU8wDTnZhmkZbl449W0QylpUUP12XpY5N1_44P4IrbkeHM/s16000/2c303f2f16f1343f108cb03e824e84c0c33c24008e71ba76595fb9c341dd068a.0.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP3FtkanPUZURcpb3tNGv19JTZFJ7Dp_p2f95nH8n5uHt2-2rIr1dVdl0VSNVxiVmREB9znIsls6vudnQKi6J0eK8ElU7UN1R1wVz2Ebidb024Iroxm2uvnnmKfghJgqqjjv-ujBxKPYHHJAWU8wDTnZhmkZbl449W0QylpUUP12XpY5N1_44P4IrbkeHM/s72-c/2c303f2f16f1343f108cb03e824e84c0c33c24008e71ba76595fb9c341dd068a.0.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/pt-jasa-marga-surati-satpol-pp-kota.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/12/pt-jasa-marga-surati-satpol-pp-kota.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content