Liputan Indonesia || Surabaya - Ormas IPPAMA (ikatan persatuan putra Madura ) pada hari ini kembali melakukan aksi turun jalan menuntut kembali Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan KPK untuk segera mengungkap dan menahan para tersangka korupsi dana hibah yang dilakukan para eksekutif maupun legislatif secara bersamaan sehingga merugikan negara sebesar 3,1 triliun rupiah.
Demo menyuarakan aspirasi jilid 2 ini Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) dilakukan di Kantor Bappeda dan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim),Senin (20/1/2025) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Adapun aspirasi kali ini IPPAMA mempertanyakan dugaan keterlibatan Eks pejabat eksekutif, legislatif maupun yang masih aktif hingga kini belum juga ditangkap atau bahkan dipenjara oleh pihak KPK.
Oleh karena itu kami bersama rakyat Jawa Timur (Jatim) akan terus mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terkait "MEGA KORUPSI DANA HIBAH JAWA TIMUR".
Dikarenakan menariknya isu ini, kami masyarakat Jatim dan Ormas IPPAMA akan persoalkan BAPPEDA Jatim selaku instansi yang paling bertanggung jawab karena yang menyusun dan merencanakan anggaran APBD dan dan hibah Pemprov Jatim dan di distribusikan ke mana saja.
SIPD yang merupakan komponen produk Mendagri menjadi acuan dalam memonitoring anggaran bukan justru mengacak- ngacak anggaran.
Menurut keterangan Acek Kusuma selaku Ketua harian IPPAMA dan Korlap aksi mengatakan, kami siap beradu data baik dengan pemerintah pusat maupun Provinsi Jatim.
"Data yang ada pada kami sekitar 2.000 penyandang hibah ditengarai tidak menyetorkan SPJ dan disinyalir Pokmas itu abal-abal atau fiktif," ucap Acek Kusuma, Senin (20/1/2025).
Dijelaskannya, Tugas dan fungsi Bappeda Provinsi Jatim adalah membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi di bidang perencanaan bukan malah mendistribusikan seenaknya sendiri atas perintah oknum pejabat tertentu.
"Korupsi diatur di dalam 13 pasal UU 31/1999 dan perubahannya dirumuskan menjadi 30 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait kerugian keuangan negara, suap menyuap penggelapan dalam jabatan, pemerasan,perbuatan curang,benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
"IPPAMA sudah merumuskan konsep gerakan untuk ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara preventif dengan skema gerakan sparing sosialisasi bahaya latin korupsi dengan sasaran anak-anak generasi muda mulai tingkat SLTA sampai akademisi," bebernya.
Ditambahkannya, proyek besar ini sebagai wujud nyata kontribusi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam upaya ambil bagian membantu aparat penegak hukum yakni KPK.
"IPPAMA akan terus mengawal kasus ini dan bila perlu menggugat lembaga anti rasuah KPK. Perjuangan ini tidak boleh digadaikan. Perjuangan harus dilanjutkan, kita tidak pernah gentar. kita tidak pernah takut," ucap Acek Kusuma Ketua Harian IPPAMA saat orasinya di mobil komando depan Gedung DPRD Provinsi Jatim.
Mengingat program 100 hari kerja bapak presiden PRABOWO SUBIANTO dalam menekan upaya pencegahan korupsi di semua lini dan segmen pemerintahannya.
"Mari kita tunjukan dan kita kawal keuangan negara di setiap level daerah, dengan gencar melakukan koordinasi dan meminta agar dilibatkan dalam setiap tahapan di Pemerintahan dimulai sejak RPJMD, RKPD, KUA-PPAS sampai pada proses final penetapan APBD di setiap daerah untuk tujuan menjaga dan mengawal keuangan negara agar tidak di korupsi dan sesuai ke peruntukannya," beber Acep Kusuma.
Oleh karena itu dirasa sangat penting agar kita tetap bergandengan tangan dengan BPK Provinsi Jatim dan inspektorat sebagai kontrol dan pengawas,agar hasil dari perencanaan yang di susun rapi senada dan seirama secara implementasi dan realisasinya benar benar sesuai dengan aturan Mendagri dan Menkeu.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar