Eri menyampaikan bahwa dirinya bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) yang dinilai perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
"Saat ini kita masih hitung-hitungan dengan SMI," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Disisi lain Eri juga berdalih, rencana pinjaman tersebut merupakan bagian dari inisiatif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk mendukung pembangunan tanpa bergantung pada fiskal pemerintah pusat.
"Apeksi sudah mulai berpikir bagaimana membangun kota tanpa memberatkan fiskal pemerintah pusat. Dari situ lah kami mulai berpikir untuk melakukan pembiayaan-pembiayaan yang insyaallah bisa dilakukan oleh SMI," ujar Eri, Selasa lalu.
Bagaimana Surabaya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya Rp 6,4 triliun, mampu menanggung beban pinjaman sebesar itu tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah di suatu saat nanti.
Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Tubagus Lukman Amin menyampaikan pandangannya mengenai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil utang guna membiayai pembangunan infrastruktur.
Surabaya memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbesar di Jawa Timur, yang mencapai angka Rp 12,3 triliun. Menurutnya, dengan APBD sebesar itu, Surabaya seharusnya tidak perlu terburu-buru untuk berutang.
”Surabaya itu APBD-nya terbesar di Jawa Timur, jadi sudah tinggi. Kalau ada catatan utang, Jadi kira-kira apa gak isin (malu) kalau punya catatan utang, gawe bangun (infrastruktur),” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Selasa, 24 Desember 2024.
Tubagus juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dengan matang keputusan untuk mengambil utang di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia menilai, rencana berutang untuk skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) perlu kajian lebih lanjut agar tidak menambah beban di masa depan.
Penulis : Jan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar