Heru Kusnindar sebelumnya menjabat Ketua DPRD Ngawi yang diduga kuat memanipulasi Laporan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil data LHKPN, melaporkan harta pribadinya tahun 2023 Rp 3.669.000.000 jumlah ini terhitung meliputi tanah dan bangunan, alat-alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dari hasil sendiri.
Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah dan bangunan memiliki nilai setara Rp 3.500.000.000, alat transportasi Rp 29.000.000, harta bergerak lainnya Rp7.000.000 kas dan setara kas 133.000.000 dan tidak memiliki hutang.
Indra Tim Investigasi Korupsi menjelaskan, bahwa dilihat dari LHKPN sebelumnya, saat menjabat Ketua DPRD Ngawi tidak memiliki kendaraan roda 4 (Mobil).
"Ini pasti dugaan kuat ada memanipulasi data Laporan LHKPN ke KPK. Sekelas ketua Dewan, tidak memiliki mobil," kata Indra.
Heru Kusnindar laporan terakhir LHKPN tahun 2023, untuk laporan LHKPN tahun 2024 belum dilaporkan, apakah dari tahun sebelumnya sama kenaikan LHKPN mantan Ketua DPRD Ngawi ini.
Dikatahui, sebelumnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bisa menjadi pintu masuk mengungkap kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang jika ada bukti petunjuk permulaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berpengalaman menangani perkara tindak pidana pencucian uang melalui tindak pidana kasus korupsinya.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar