Bayar Ratusan Juta, Polsek Benowo Surabaya Lepas Tukang Tadah Gula Mentah Berbahaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya,  - Puluhan ton gula mentah (raw sugar) berwarna kecoklatan yang mengandung kotoran dan berbahaya bagi kesehatan bebas beredar di Kabupaten Sampang, Madura. Gula ini berisiko memicu diabetes, tekanan darah tinggi, obesitas, penyakit jantung, hingga gangguan saraf.  

Ironisnya, meski jelas berbahaya, peredarannya seolah dibiarkan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sampang.  

Padahal, sebelumnya sempat terjadi penangkapan oleh APH dari luar Sampang yang dibantu kepolisian Polres Sampang di wilayah masing-masing. Salah satu operasi itu dilakukan oleh kepolisian Surabaya dengan bantuan Polsek Jrengik Polres Sampang.  

"Benar ada penangkapan tukang tadah gula mentah (raw sugar) di wilayah hukum Polsek Jrengik. Kami hanya diminta membantu," kata Kanit Reskrim Polsek Jrengik, Suaidi.  

Hasil investigasi awak media di berbagai pergudangan di Surabaya, termasuk Kalianak, Benowo, Asemrowo, Wilangon, Tandes, dan Rungkut, mengungkap bahwa penangkapan di Jrengik itu dilakukan oleh Polsek Benowo Polres Tabes Surabaya.  

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo membenarkan anak buahnya menangkap tukang tadah 480 gula mentah berbahaya di wilayah Polsek Jrengik.  

"Lebih jelasnya bisa langsung ke Pak Kanit Reskrim yang menangani," ujarnya, Kamis (13/2/2025).  

Namun, yang mengejutkan, tukang tadah yang telah ditangkap justru dilepaskan. Saat ditanya alasannya, Kapolsek berkilah bahwa itu bukan suap, melainkan ganti rugi.  

"Itu bukan memberi ke Polsek, mas, tapi mengganti ke pemiliknya. Penyerahan uang ganti rugi langsung ke pemilik barang. Itupun pemiliknya rugi 1.500 per kilogramnya," kilahnya.  

Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang pelaku kejahatan dilepaskan hanya dengan alasan ganti rugi? Apakah ini bentuk pembiaran terhadap peredaran bahan pangan berbahaya?  

Bersambung

Penulis :(Tim/red/rif) 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,20,#BeritaViral,784,#fyp,1,#MafiaHukum,4,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1497,Berita Utama,4206,Berita-Terkini,3903,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,20,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2373,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2029,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2968,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8028,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,342,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Bayar Ratusan Juta, Polsek Benowo Surabaya Lepas Tukang Tadah Gula Mentah Berbahaya
Bayar Ratusan Juta, Polsek Benowo Surabaya Lepas Tukang Tadah Gula Mentah Berbahaya
Bayar Ratusan Juta, Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Lepas Tukang Tadah Gula Mentah Berbahaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXTnUd-rofgW2s22wiAE4TKLKY_NQ7C7maG29YCaD9h9P2p5ToW7bhVFpY3bqHmq44FJh3YzYSJ9hLJo26ggRstUhyyvGvXyHq7tuhZQaAhK8aIkRP10w4a2nYjFtchovE9UTtIAFj1k_2OvtlnbSlB475KOPbFk4puvsiGeTwQng8yQYSUs8xTAagw7A/w578-h640/1001508126.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXTnUd-rofgW2s22wiAE4TKLKY_NQ7C7maG29YCaD9h9P2p5ToW7bhVFpY3bqHmq44FJh3YzYSJ9hLJo26ggRstUhyyvGvXyHq7tuhZQaAhK8aIkRP10w4a2nYjFtchovE9UTtIAFj1k_2OvtlnbSlB475KOPbFk4puvsiGeTwQng8yQYSUs8xTAagw7A/s72-w578-c-h640/1001508126.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/02/bayar-ratusan-juta-polsek-benowo.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/02/bayar-ratusan-juta-polsek-benowo.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content