Dalam sidang Kamis, 6 Februari 2025 kemarin, Jermia Eko bersama dua Pengacaranya menghadiri sidang dengan membawa kedua saksi yang menguatkan status Imelda yang sebenarnya.
Saksi pertama menjelaskan, bahwa saat datang Surabaya tahun 1990 Imelda masih berumur 3 sampai 4 tahunan.
"Saat itu, saya masih Sekolah Dasar (SD) berada di Surabaya. Dan Imelda sudah tinggal di Surabaya bersama bapak Sidik Purnama dan Sipi Purba di Sukomanunggal 51," kata saksi pertama.
Kedua saksi yang di hadirkan di persidangan PTUN Surabaya memanas, lantaran kedua saksi juga di tanya oleh ketiga pengacara tergugat Imelda.
Pertanyaan yang dilontarkan ketiga pengacara tergugat semakin menerangkan bahwa status Imelda Purba bukan merupakan anak Sipi Purba yang telah diperkuat keterangan saksi ke dua.
"Bahwa saya ini juga menyampaikan jelas, bahwa Kaban Jahe Purba dan Tipan Br. Ginting Munte memiliki anak 5, yang terakhir Imelda Br Purba. Dan bukan merupakan anak Sidik Purnama dan Sipi Purba," kata saksi kedua.
Diketahui, Kaban Jahe Purba dan Tipan Br. Ginting Munte merupakan orang tua Imelda Purba melahirkan lima anak, yaitu Abed Nego Purba, Rosdiana Br. Purba, Ebenezer Purba, Agustinus Purba dan Imelda Purba.
Imelda dikuasakan melalui Advokatnya yang berkantor Advokat Rudolf Ferdinand Purea Siboro Associates beralamat di kantor Dukuh Pakis III nomor 28 ini merupakan kuasa hukum dari tergugat II Intervensi.
Dikonfirmasi kepada ketiga pengacara tergugat II Imelda Purba, dirinya enggan menjawab panjang dan tidak memberikan keterangannya banyak. "Tidak mas," kata nya singkat.
Dalam cerita singkatnya, Imelda Purba dibawa ibu Jermia Eko dari Medan ke Surabaya pada tahun 1986, alasan orang tua Jermia membawanya ke Surabaya karena kedua orang tuanya Imelda Purba telah meninggal dunia. Pada saat kedua orang tua Jermia meninggal dunia pada tahun 2011 dan 2012. Imelda Purba yang hanya merupakan keponakan mengubah identitasnya menjadi 'anak kandung' dari orang tua Jermia.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar