![]() |
Aktivis Gabungan Desak Polda Jatim Tuntaskan dan Penjarakan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen 12 Milyar di Sampang Madura serta Ancam Laporkan ke Mabes Polri dan Surati Presiden Prabowo |
Liputan Indonesia || Jatim, - Puluhan gabungan aktivis menggelar aksi di depan Polda Jatim, Jl A. Yani Surabaya Kamis (6/2/2025), menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi dana DID II, senilai Rp 12 miliar yang diperuntukan untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) oleh pemerintah kabupaten Sampang, Madura pada tahun 2020 lalu.
Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi kerugian negara. Jika tidak segera dituntaskan oleh Polda Jatim, maka akan lapor ke Mabes Polri dan bakal menyurati Presiden Prabowo agar di atensi.
"Sudah 2 tahunan kami melaporkan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski hasil audit BPKP telah selesai sejak Desember 2024, saya laporkan ke Mabes Polri dan Presiden Prabowo jika Polda Jatim tidak becus tangani kasus ini," sesal Rifai.
Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan aksi ini sebagai dukungan masyarakat terhadap Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Polda Jatim harus tegas dan terbuka agar kasus ini segera tuntas," harap Rizal.
Terpisah, Varis Reza Malik Ketua Projo Sampang mengecam keras kinerja penyidik Tipidkor Polda Jatim.
" Penyidik Jangan tunduk terhadap mafia proyek di kabupaten Sampang, ini sudah jelas penyimpangan nya. proyek dengan pagu kurang lebih 12 M, tanpa melalui proses lelang dan perencanaan serta pengawasan," Terangnya didepan mapolda Jatim . (6/2/2025).
Para demonstran menyampaikan tuntutannya yaitu:
1. Penetapan tersangka secepatnya.
2. Transparansi penyidikan dan hasil audit.
3. Pemrosesan hukum tanpa pandang bulu.
4. Pemulihan penuh kerugian negara.
5. Audit menyeluruh dana PEN.
6. Peningkatan transparansi penggunaan dana publik.
7. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat.
8. Percepatan penyidikan tanpa penundaan hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kasus ini masih dalam penyidikan, dan kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kompol Sodiq.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, para demonstran berjanji akan kembali dengan massa lebih besar.
Penulis : rud/jp
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar