Kejati Jatim Janji Bakal Seret Semua Pelaku Korupsi Lapen Sampang

Liputan Indonesia
|| Surabaya, – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menegaskan tidak akan membiarkan kasus dugaan korupsi proyek lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang mengendap. Setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Jatim, Kejati langsung menerbitkan P18 (Pemberitahuan Hasil Penyidikan Belum Lengkap) dan kini tengah membangun kerangka hukum untuk menjerat semua pihak yang terlibat.

Andiawan, perwakilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang diserahkan Polda Jatim masih menyisakan banyak kekurangan. Atas dasar itu, pihaknya menerbitkan P18 pada Rabu (12/3/2025) dan memberikan sinyal akan memperketat pengawasan terhadap kasus ini.  

"Kami telah mempelajari secara detail berkas dari Polda Jatim terkait dugaan korupsi proyek Lapen di Sampang. Hasil telaah menunjukkan kekurangan yang cukup signifikan, sehingga P18 telah kami terbitkan sebagai langkah awal untuk memastikan kasus ini diselesaikan tuntas dan tanpa celah hukum bagi para pelaku," tegas Andiawan di kantor Kejati Jatim, Kamis (13/3/2025).  

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Kejati Jatim juga akan menerbitkan P19, berupa petunjuk resmi yang mewajibkan penyidik Polda Jatim melengkapi bukti-bukti krusial agar para pelaku bisa dijerat dengan hukuman maksimal.  

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, sebagai pihak pelapor, menegaskan tidak akan tinggal diam jika kasus ini dihambat oleh kepentingan tertentu.  

"Kami mengapresiasi Polda Jatim yang telah menetapkan MHM sebagai tersangka, tetapi kami menuntut Kejati Jatim bekerja profesional dan transparan," tegas Rifai saat ditemui di depan kantor Kejati Jatim, Kamis (13/3/2025).  

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di satu nama saja. "Jika ada aktor lain yang terlibat, mereka juga harus diusut hingga tuntas," tambah Rifai.  

Nada serupa disampaikan Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA dalam audiensi di Kejati Jatim,  menegaskan pihaknya akan mengawal ketat kasus ini dan memastikan tidak ada ruang bagi mafia proyek untuk lolos.  

"Kami datang langsung untuk memastikan kasus ini berjalan secara serius. Jika ada indikasi perlindungan terhadap aktor besar di balik proyek ini, kami akan buka-bukaan ke publik. Tidak boleh ada yang kebal hukum," tegas Rizal usai audiensi.  

Dengan diterbitkannya P18, publik kini menanti langkah konkret dari Kejati Jatim. Apakah kejaksaan benar-benar serius membongkar seluruh jaringan korupsi proyek Lapen di Sampang, atau justru membiarkan kasus ini menguap di tengah jalan?  

"Kami ingatkan, jika ada main mata dengan pihak tertentu, kami tidak akan diam. Kami akan bongkar siapa saja yang bermain di balik kasus ini," tutup Rizal.  

Dengan tekanan dari berbagai pihak, Kejati Jatim kini berada di bawah sorotan tajam publik. Semua mata tertuju, menunggu apakah hukum benar-benar akan ditegakkan atau justru tunduk pada kekuatan besar di balik layar. 

Penulis : red


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,25,#BeritaViral,791,#fyp,4,#MafiaHukum,5,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,8,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1543,Berita Utama,4255,Berita-Terkini,3910,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,23,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2380,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2029,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1936,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2972,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8076,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,344,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kejati Jatim Janji Bakal Seret Semua Pelaku Korupsi Lapen Sampang
Kejati Jatim Janji Bakal Seret Semua Pelaku Korupsi Lapen Sampang
Kejati Jatim Siap Seret Semua Pelaku Korupsi Lapen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqlKQlvABeTboaBGoYlGjQ2gXdc8ZTJ21QZr5XF_96PBkzxXDsZGJWsjlO8EcNXyoAyBKk33_J_xaB_r_VGOxCQ6NPWPJhenovIhjFkkD0WE8RVM9GHRh1YB5MrtUZCyu-LoOyReu7RWm23oNSTCpOFWu5OqXGvlrglXcqGPUdRCtxTRW6QruENQ20WlKI/s16000/1001630072.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqlKQlvABeTboaBGoYlGjQ2gXdc8ZTJ21QZr5XF_96PBkzxXDsZGJWsjlO8EcNXyoAyBKk33_J_xaB_r_VGOxCQ6NPWPJhenovIhjFkkD0WE8RVM9GHRh1YB5MrtUZCyu-LoOyReu7RWm23oNSTCpOFWu5OqXGvlrglXcqGPUdRCtxTRW6QruENQ20WlKI/s72-c/1001630072.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/03/kejati-jatim-janji-bakal-seret-semua.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/03/kejati-jatim-janji-bakal-seret-semua.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content