Liputan Indonesia || Surabaya, - Beredar viral video di Wahatapp, tiga gabungan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tengah membawa (MR) pimpinan besar organisasi Garuda BNPM yang masih baru berdiri di Surabaya.
Penulis : red
Dalam video viral di WhatsApp, tanpak gabungan Jatanras Polda Jatim menggunakan pakaian berbaju putih dan hitam serta kaos hitam, sedangkan (MR) seperti biasa menggunakan topi warna banana dan kaos panjang hitam garis putih dengan kas celana dark gray. Sekitar pukul 20.00 wib, Rabu, (12/03).
Informasi sementara (MR) dijemput oleh Satreskrim Polda jatim sejak Rabu, (12/03) sekitar pukul 20.00 wib, di kediamannya kota surabaya, atas adanya laporan pengaduan anak tirinya yang diduga dicabuli (MR) selaku ayah tirinya.
Sementara saat awak media Liputan Indonesia menghimpun informasi kepada salah satu anggota polisi Polda Jatim membenarkan peristiwa penangkapan itu, "Iya benar mas, itu Pimpinan Ormas Garuda BNPM, inisial MR, sementara masih didalami kasusnya, lebih lanjut konfirmasi nya ke Humas Polda Jatim ya mas," ucap salah satu anggota yang turut dalam penangkapan itu.
Anak tiri yang tidak terima dicabuli sang ayah tirinya, sempat mengadu terhadap ibunya, namun sang ibu tidak percaya “masak ia ayahmu melakukan itu ke kamu nak, yang benar aja,” ungkap dengan nada emosi.
Anak tiri tidak putus asa walaupun awalnya sang ibu tidak percaya, hal tersebut demi membela kehormatan dan tidak terjadi lagi, akhirnya memberanikan diri melaporkan kepada pamannya, atas hal tersebut, pamannya tadi pagi, rabu, sekitar pukul 09.00 wib (12/03/25), membantu anak tirinya ikut melaporkan ke Polda Jatim.
(MR) yang dikenal beberapa kali membuat kontroversi atas sikap selama ini, dengan menopang diri di salah satu organisasi, terakhir membuat gaduh soal camat yang sempat viral di medsos dan tv nasional, berakhir dipecat secara tidak terhormat dari organisasi BNPM DPC Kota Surabaya.
Saat ini kembali viral (MR) yang merupakan pimpinan organisasi baru Garuda BNPM Surabaya harus berurusan dengan hukum atas dugaan kelakuan bejadnya yang mencabuli anak tirinya sendiri.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar