Liputan Indonesia || Surabaya - Viral penangkapan penadah gula mentah (raw sugar) tidak layak konsumsi oleh oknum anggota polisi Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur berujung skandal.
Pelaku diduga dilepas setelah membayar mahar sekitar seratus juta rupiah. Ironisnya, pembebasan dilakukan dengan dalih mengganti rugi kepada pemilik barang.
Akibatnya, Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, dicopot dari jabatannya. Informasi ini dibocorkan oleh salah satu anggota polisi di Polrestabes Surabaya.
Karena viral kasus tukang tadah gula mentah berbahaya yang dilepas dengan mahar, Kapolsek Benowo akhirnya dicopot. Jika tidak ada perubahan, serah terima jabatan akan digelar pada 10 April 2025," ungkapnya, meminta agar identitasnya dirahasiakan, Kamis (3/4/2025).
Karena viral kasus tukang tadah gula mentah berbahaya yang dilepas dengan mahar, Kapolsek Benowo akhirnya dicopot. Jika tidak ada perubahan, serah terima jabatan akan digelar pada 10 April 2025," ungkapnya, meminta agar identitasnya dirahasiakan, Kamis (3/4/2025).
Saat dikonfirmasi, AKP Rina Shanty Dewi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, tampak enggan berkomentar.
"Makasih infonya," kilahnya singkat.
Sementara itu, seorang penyidik Paminal Propam Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa kasus ini kini dalam penanganan dua institusi berbeda.
"Bagian perwiranya kami tangani di Paminal Propam Polda, sementara lainnya ditangani oleh Polrestabes Surabaya," tegasnya.
Penulis : Tim/Red
Penulis : Tim/Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar