Hasil Pemeriksaan Aksi Anggota Pacitan, Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemecatan PTDH


Liputan Indonesia || Surabaya, - Kasus buntut pencabulan hingga persetubuhan diruang tahanan berbuntut panjang. Dari hasilnya, Polda Jawa Timur menonaktifkan anggota Polres Pacitan, Jawa Timur, Aiptu LC. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, LC telah dinonaktifkan sejak sepekan yang lalu.

"Saat ini yang bersangkutan [LC] sendiri telah dinonaktifkan pemberhentian secara tidak hormat, dalam artinya pemecatan. Berdasarkan hasil sidang," kata KBP Jules Abraham Abast, Rabu (24/4).

Diketahui, hasil sidang kode etik menyebutkan sebagai perbuatan tercela, Kemudian yang kedua penempatan khusus selama 12 hari terhitung mulai tanggal 12 April 2025 sejak laporan oleh saudari PB sampai dengan 23 April 2025 kemarin dan sudah dijalani oleh LC.

Masih kata Jules, juga telah ditempatkan di tahanan khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

"Sudah dilakukan penahanan dinonaktifkan, dan yang bersangkutan saat ini berada di tempat tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim," ucapnya.

Terkait penanganan pidana terhadap LC langsung ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur, yaitu pencabulan sampai empat kali, dan persetubuhan sebanyak empat kali.

Disinggung terkait apakah ada upaya yang bersangkutan mengajukan banding, tentang pemberhentian secara tidak hormat, yang bersangkutan akan mengajukan banding.

"Tentunya ini akan menjadi tugas dari penyidik Bid Propam Polda Jatim untuk perkara banding yang diajukan saudara LC," imbuhnya

Jules menyebut, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto memberikan atensi kepada kasus ini dan mendorong agar LC ditindak tegas. 

"Tentu ini menjadi bagian evaluasi dari kami, khususnya Polda Jawa Timur, dan menjadi atensi Bapak Kapolda Jawa Timur untuk segera memproses," kata dia.

Seperti diketahui, anggota Polres Pacitan, Jawa Timur, Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan perempuan. Aksi bejatnya itu bahkan dilakukan di dalam tahanan Mapolres Pacitan, pada awal April 2025.

Aiptu LC terancam sanksi pemecatan atau Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH), serta hukum pidana yang akan berjalan setelah sidang etik.

Penulis : Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,8,#BeritaViral,809,#fyp,31,#MafiaHukum,8,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,8,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1620,Berita Utama,4338,Berita-Terkini,3926,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,30,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2406,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,388,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2033,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1941,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,727,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,823,politisi,4,POLR,3,POLRI,2977,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8148,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hasil Pemeriksaan Aksi Anggota Pacitan, Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemecatan PTDH
Hasil Pemeriksaan Aksi Anggota Pacitan, Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemecatan PTDH
Hasil Pemeriksaan Aksi Anggota Pacitan, Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemecatan PTDH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiteyJHGE-D8ax7a0uyH5hc2phNONALgPw5PWS2gGHz5hflaBN8M-ytoehryyksCKJ_CE1WiMuUC1X-f6aQQQyVZHQy5bRCGEX40RvqlGoGbG00UjxkPZLWXQZY0A6pH06pOmvzZEDJjiswI6zd6o4VGGYs_jH45fNPLdtPd-t292ZegXNNgKkKIpHnYPA/s320/IMG_3685.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiteyJHGE-D8ax7a0uyH5hc2phNONALgPw5PWS2gGHz5hflaBN8M-ytoehryyksCKJ_CE1WiMuUC1X-f6aQQQyVZHQy5bRCGEX40RvqlGoGbG00UjxkPZLWXQZY0A6pH06pOmvzZEDJjiswI6zd6o4VGGYs_jH45fNPLdtPd-t292ZegXNNgKkKIpHnYPA/s72-c/IMG_3685.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/04/hasil-pemeriksaan-aksi-anggota-pacitan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/04/hasil-pemeriksaan-aksi-anggota-pacitan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content