![]() |
Dok, foto ilustrasi |
Pelapor yang merupakan orang tua dari korban anak berumur 13 tahun pencabulan Effi Herawati (35) menjelaskan, saya tidak pernah dipanggil sekali di Polrestabes.
"Saat itu, itu saya membuat laporan, lalu pernah RT saya memberikan uang Rp2.000.000 supaya tidak dilaporkan polisi tapi sudah selesai laporkan," kata Effi Herawati, Sabtu (5/4).
Ibu tiga anak ini menutut keadilan di tengah tengah slogan Kapolri "Polri Untuk Masyarakat", terkait korban anak SD yang dicabuli. Lanjut Effi Herawati mengatakan singkat, pernah mendatangi pihak kepolisian kembali hasilnya nihil.
"Saat ke Polrestabes, ke Unit PPA informasi dari penyidik disuruh menunggu saat lebaran kemarin," imbuh Effi
Diketahui,sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menerima aduan masyarakat. Tujuannya, untuk memberi respons cepat penanganan aduan dari masyarakat Eks Kabareskrim Polri itu menekankan agar penanganan aduan tak menunggu masalahnya viral. Namun langsung ditangani sesaat setelah adanya pengaduan dari masyarakat.
"Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral. Karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral," tegas Kapolri
Berdasarkan hukum yang mengakui perlunya perlindungan khusus bagi perempuan dan anak-anak karena dianggap sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, penindasan, dan penyalahgunaan salah satunya Pencabulan terhadap anak.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar