PRINSIP PERS

www.LiputanIndonesia.co.id

Prinsip Dasar Media Liputan Indonesia

www.LiputanIndonesia.co.id


Pembaca Yth,


Sebagai bagian dari Pers nasional yang mengemban fungsi informasi, dibidang Sosial, Hukum, Politik, Pendidikan, Kesehatan, Seni & Budaya dan kontrol sosial.
Situs berita www.liputanindonesia.co.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari. 

Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan mencerdaskan. 

UUD No: 40 Thn 1999, Bab 2, Pasal 2,3,4. Tentang PERS

ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN
PERANAN PERS

Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsipprinsip
demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan
kontrol sosial.

2. Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai
lembaga ekonomi .
Pasal 4
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau
pelarangan penyiaran.

3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari,
memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan
mempunyai Hak Tolak.

Dukungan, kritik dan saran dari anda para pembaca, sangat kami butuhkan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik. 

Salam hormat,

Redaksi LiputanIndonesia.co.id


Aturan Aturan :

2. Pedoman Pemberitaan Media Siber

3. Perlindungan Wartawan

4. Pedoman Hak Jawab

5. Dasar-Dasar Jurnalis / Wartawan

UNDANG-UNDANG :



KANTOR REDAKSI :

Jln. Kunti No : 3 & 5
Kode Pos: 60152

Surabaya 

Kantor Cabang

Perum Magersari Blok A6, Sidoarjo
JawaTimur

Tlp / Fax: 0313761323
08170226556 - 085232636667 -
 082233022229

by: liputanindonesia.co.id


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,746,#Mafiakasus,2,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,4,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1313,Berita Utama,4009,Berita-Terkini,3873,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2333,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,553,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,16,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2019,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1916,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,714,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,819,politisi,4,POLR,3,POLRI,2948,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7853,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,54,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
static_page
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PRINSIP PERS
PRINSIP PERS
www.LiputanIndonesia.co.id Prinsip Dasar Media Liputan Indonesia www.LiputanIndonesia.co.id Pembaca Yth, Sebagai bagian dari Pers nasional yang mengemban fungsi informasi, dibidang Sosial, Hukum, Politik, Pendidikan, Kesehatan, Seni & Budaya dan kontrol sosial. Situs berita www.liputanindonesia.co.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari. Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan mencerdaskan. UUD No: 40 Thn 1999, Bab 2, Pasal 4. Tentang PERS 1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak. Dukungan, kritik dan saran dari anda para pembaca, sangat kami butuhkan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik. Salam hormat, Redaksi LiputanIndonesia.co.id Aturan Aturan : 1. Kode Etik Jurnalistik 2. Pedoman Pemberitaan Media Siber 3. Perlindungan Wartawan 4. Pedoman Hak Jawab 5. Dasar-Dasar Jurnalis / Wartawan UNDANG-UNDANG : Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KANTOR REDAKSI : Jln. Kunti No : 3 & 5 Kode Pos: 60152 Surabaya - JawaTimur Tlp / Fax: 0313761323 081234047668 - 085232636667 - 08223358799 Klik_Info_Redaksi by: liputanindonesia.co.id
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/p/prinsip-dasar-liputan-indonesia-www.html?m=0
https://www.liputanindonesia.co.id/?m=0
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/p/prinsip-dasar-liputan-indonesia-www.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content