Pembaca Yth,
Sebagai bagian dari Pers nasional yang mengemban fungsi informasi, dibidang Sosial, Hukum, Politik, Pendidikan, Kesehatan, Seni & Budaya dan kontrol sosial.
Situs berita www.liputanindonesia.co.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari.
Situs berita www.liputanindonesia.co.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari.
Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja
redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan
mencerdaskan.
UUD No: 40 Thn 1999, Bab 2, Pasal 2,3,4. Tentang PERS
ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN
PERANAN PERS
Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsipprinsipdemokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dankontrol sosial.
2. Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai
lembaga ekonomi .
Pasal 4
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau
pelarangan penyiaran.
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari,
memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan
mempunyai Hak Tolak.
Dukungan, kritik dan saran dari anda para pembaca, sangat kami butuhkan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik.
Salam hormat,
Aturan Aturan :
2. Pedoman Pemberitaan Media Siber
3. Perlindungan Wartawan
4. Pedoman Hak Jawab
5. Dasar-Dasar Jurnalis / Wartawan
UNDANG-UNDANG :
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
KANTOR REDAKSI :
Jln. Kunti No : 3 & 5Kode Pos: 60152
Surabaya
Kantor Cabang
Perum Magersari Blok A6, Sidoarjo
JawaTimurTlp / Fax: 0313761323
08170226556 - 085232636667 - 082233022229